Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka didampingi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan kepadaa awak media usai melakukan pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (24/10/2019). (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Warta Tangsel - Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta dan putra sulung Presiden RI Joko Widodo, telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan (PDIP). Tindakan ini telah menimbulkan berbagai implikasi politik dan menyoroti etika politik dalam dunia perpartaian di Indonesia.


Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengumumkan bahwa Gibran telah secara resmi pamit dari partai tersebut. Gibran sebelumnya menerima KTA dari DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, sehingga dengan memilih untuk menjadi bakal calon wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), dia tidak lagi memenuhi syarat keanggotaan dalam PDIP.


Dalam konteks hukum perpartaian di Indonesia, undang-undang secara jelas melarang seseorang menjadi anggota lebih dari satu partai politik. Ini adalah prinsip yang berlaku untuk semua anggota partai, bahkan untuk individu yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat tinggi dalam partai tersebut. Sebagai calon wakil presiden yang diusung oleh KIM, Gibran secara otomatis harus mengembalikan KTA PDIP.


Namun, selain dari segi hukum, tindakan Gibran juga memiliki implikasi etika politik. PDIP telah mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar-Mahfud, sedangkan Prabowo-Gibran diusung oleh gabungan partai politik lain yang besar. Ini melenceng dari keputusan PDIP dan menimbulkan pertanyaan tentang kesetiaan dan loyalitas anggota partai terhadap keputusan partai.


Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menekankan bahwa ketika partai telah mengambil keputusan tentang calon yang diusung dalam pemilihan presiden, semua kader partai, termasuk Gibran, diharapkan untuk mematuhi keputusan tersebut. Melanggar keputusan partai dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi partai.


Saat ini, PDIP menunggu Gibran menunjukkan etika politik terhadap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan keluarga besar PDIP. Gibran dikenal sebagai sosok yang telah dibesarkan oleh partai ini, dan tindakan dan keputusannya selanjutnya akan mencerminkan etika politiknya terhadap partai yang telah memberinya dukungan dan panggung politik.


Dalam beberapa minggu ke depan, kita akan melihat bagaimana Gibran Rakabuming Raka akan menanggapi tantangan etika politik ini. Kasus ini juga mencerminkan dinamika politik yang sedang berkembang menjelang Pemilihan Presiden 2024 dan penting untuk memahami dampaknya dalam konteks lebih luas.


Penulis : Muhammad Miko Prayoga