Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej usai diperiksa KPK.
Foto : istimewa


Warta TangselKPK berencana kembali memanggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pekan ini untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.


"Ya mudah-mudahan minggu ini segera kami infokan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/12/2023).


Dia belum membeberkan lebih detail waktu pemanggilan kembali Eddy Hiariej. Ali menyebut, KPK turut memanggil sejumlah tersangka lain di kasus serupa pada pekan ini juga.


"Dalam minggu ini kami juga segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kumham tersebut untuk hadir di gedung merah putih KPK ini," ucap Ali.


"Nanti kami akan sampaikan perkembangannya, tepatnya kapan pihak tersebut dipanggil," sambungnya.


Ali mengharapkan, para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Ali menekankan, KPK komitmen menuntaskan perkara dugana korupsi di Kemenkumham.


"Namun dengan demikian, tentu kami sangat berharap para pihak ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka tentu adanya kepastian hukum dan kami komitmen untuk segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham," jelasnya.


Periksa Aspri Eddy Hiariej

KPK memeriksa asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, yakni Yogi Arie Rukmana serta pengacara bernama Yosi. Mereka diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.


"Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).


Ali menuturkan, Yogi dan Yosi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Namun demikian, Ali belum memerinci apakah Yogi dan Yosi bakal ditahan atau tidak usai diperiksa KPK.


"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej bakal diperiksa KPK dalam kasus suap dan gratifikasi hari ini. Diketahui, Eddy Hiariej sebelumnya sudah ditetapkan tersangka KPK.


"Kami tunggu kehadirannya besok (red-- hari ini) dalam kapasitas sebagai saksi berkas perkara tersangka lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).


Ali mengharapkan, Eddy Hiariej memenuhi panggilan KPK. Pasalnya, keterangan Eddy Hiariej sebagai tersangka dibutuhkan demi membongkar kasus suap dan gratifikasi tersebut. Meski berstatus tersangka, Eddy Hiariej akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.


"Kami berharap yang bersangkutan akan hadir untuk menerangkan apa yang ia ketahui dan alami atas dugaan peristiwa pidana sehingga membuat terang dugaan perbuatan para tersangka," ucap Ali.


Penulis ; khalied malvino
Editor : Farhan Ramadhan