Yasonna Laoly (kiri) dan Eddy Hiariej (kanan).
Foto: Istimewa

Warga Tangsel - Menkumham Yasonna Laoly angkat tangan soal dugaan suap dan gratifikasi yang turut menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Diketahui, Eddy Hiariej sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.


"Lho kita tunggu. Kan sudah diajukan ke Presiden. Kita nunggu dari Presiden saja," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/12/2023).


Yasonna mengaku tak tahu apakah bakal ada pengganti Eddy Hiariej di kursi Wamenkumham. Yasonna juga mengungkapkan tak memberi rekomendasi saran apapun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Yasonna tidak mengetahui apakah akan ada pengganti posisi Eddy Hiariej di Wamenkumham. Dia pun mengaku tidak merekemendasikan usulan apapun ke presiden.


"Nggak tahu. Urusan Presiden itu. Bukan urusan kita. Kita siap perintah aja," ujarnya.


"Enggak, enggak (merekomendasikan nama)," sambungnya.


Mengundurkan Diri


Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah mengirim surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi. Hal ini diungkapkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Rabu (6/12).


"Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden dan akan segera disampaikan kepada Bapak Presiden," kata Ari di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta.


Ari mengatakan, surat pengunduran diri diterima Setneg pada Senin (4/12) kemarin. Meski demikian, Ari belum mengetahui alasan pengunduran diri Eddy.


Yang pasti, ia mengatakan, surat akan langsung disampaikan begitu Jokowi kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di NTT.


"Segera disampaikan setelah Bapak Presiden kembali ke Jakarta," pungkasnya.


Sebelumnya, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi. KPK menduga, ada pemberian uang terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham.


Kasus ini bermula dari laporan Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dalam laporan tersebut, Sugeng mengungkapkan Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sejumlah Rp7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM).



Penulis: Khalied Malvino