Foto : Istimewa

Warta TangselKomisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat cawapres malam ini minggu 21 Januari 2024 pukul 19.00 di Jakarta Convention Center atau JCC Senayan, dengan tema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.  


Debat akan mempertemukan tiga kandidat calon wakil presiden, yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md.


Masyarakat dapat menyaksikan debat secara online, di platform streaming maupun kanal Youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).


Sementara itu, debat cawapres minggu ini juga akan disiarkan melalui stasiun TV dan radio. Khusus untuk debat keempat bisa disaksikan SCTV, Indosiar, dan MetroTV.


Sebagai informasi, debat capres dan cawapres diselenggarakan sebanyak lima kali hingga sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang.


Lantas hal apa saja yang seharusnya dibahas dari tema tersebut? 


Berikut penjelasannya


1. Pembangunan Berkelanjutan:


-Definisi: Pembangunan berkelanjutan adalah konsep pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.


-Tiga Pilar Pembangunan Berkelanjutan:


Ekonomi: Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.


Sosial: Peningkatan kesejahteraan sosial, keadilan, dan ketahanan masyarakat.


Lingkungan: Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.



2. Sumber Daya Alam:


-Definisi: Sumber daya alam adalah semua bahan dan energi yang dapat digunakan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.


-Klasifikasi Sumber Daya Alam:


Terbarukan: Dapat diperbaharui dalam waktu yang relatif singkat (hutan, air, matahari).


Tidak Terbarukan: Terbatas dalam jumlah dan tidak dapat diperbaharui dalam waktu singkat (minyak bumi, gas alam, batu bara).


3. Lingkungan Hidup:


-Definisi: Lingkungan hidup mencakup semua elemen fisik, kimia, biologi, sosial, ekonomi, dan budaya di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan pengembangannya.


-Isu-isu Lingkungan Hidup:


Pencemaran udara, air, dan tanah.


Perubahan iklim.


Kehilangan keane-karagaman hayati.


Pengelolaan limbah.


4. Energi:


-Definisi: Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja atau menghasilkan perubahan.


-Sumber Energi:


Konvensional (minyak bumi, gas alam, batu bara).


Terbarukan (surya, angin, hidro, biomassa).


-Keberlanjutan Energi: Pergeseran dari sumber energi konvensional ke energi terbarukan untuk mengurangi dampak lingkungan.


5. Pangan:


-Definisi: Pangan adalah substansi yang digunakan untuk memberikan energi dan nutrisi bagi pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh.


-Isu Pangan:


Keamanan pangan.


Ketersediaan dan distribusi pangan.


Penggunaan pupuk dan pestisida.


-Pertanian Berkelanjutan: Praktik pertanian yang tidak merusak lingkungan dan menjaga keberlanjutan produksi pangan.



6. Agraria:


-Definisi: Agraria berkaitan dengan hak tanah, penguasaan tanah, dan pemanfaatan tanah dalam konteks hukum dan ekonomi.


-Reformasi Agraria: Upaya untuk mendistribusikan ulang tanah agar lebih adil dan berkelanjutan.


7. Masyarakat Adat:


-Definisi: Masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki sistem sosial, budaya, dan ekonomi tertentu yang diwariskan secara turun-temurun.


-Hak Masyarakat Adat: Perlindungan hak-hak masyarakat adat terkait dengan tanah, sumber daya alam, dan kehidupan tradisional mereka.


8. Desa:


Definisi: Desa adalah suatu wilayah pedesaan yang terdiri dari satu atau beberapa dusun dengan struktur sosial dan ekonomi yang terintegrasi.


-Pengembangan Desa Berkelanjutan: Peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.


Memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam berbagai aspek tersebut penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian lingkungan hidup.


Penulis : Fahan Ramadhan 

Editor : Muhammad Miko Prayoga