Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie. (Tangkapan layar)


Warta Tangsel - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memerintahkan bawahannya mengawal penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Dia meminta semua perangkat aerah bersama Bawaslu setempat menertibkan APK di masa tenang Pemilu 2024.

"Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye," kata Benyamin kepada awak media, Kota Tangsel, Banten, Senin (12/2/2024).

"Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini," sambungnya.

Dia juga memeirintahkan ke perangkat daerah untuk menyimpan sementara APK Pemilu 2024 yang ditertibkan itu. Benyamin bilang, Pemkot Tangsel tak bakal memusnahkan APK itu sebelum Pemilu 2024 selesai.

"Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa," jelasnya.