Presiden Joko Widodo (berbaju putih) menerima surat undangan pencoblosan Pemilu 2024 dari KPPS TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

Warta Tangsel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jokowi menerima surat undangan Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.

Surat undangan pencoblosan itu langsung diserahkan Ketua KPPS TPS 10 Hamdi Basyar ke Jokowi, Senin (12/2/2024), sekitar pukul 16/35 WIB. Jokowi ditemani Mensesneg Pratikno saat menerima surat undangan pencoblosan tersebut.

"Kami baru saja menyampaikan surat undangan kepada Bapak Presiden dan Ibu Negara," kata Hamdi kepada wartawan.

Diketahui, TPS 10 berada di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat. Di TPS 10 itu ada 120 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Kemudian kami juga sampaikan kepada Bapak Presiden tadi lokasi TPS itu adalah di Gedung LAN Jalan Veteran Rw 02 Kelurahan Gambir," ujarnya.

"Saya juga sampaikan tadi DPT yang terdata ada 120, TPS itu udah dibuka dari jam 7 sampai jam 1 siang," ujarnya.