(TPS) Nomor 51 di Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan hingga pukul 08.00 WIB belum dibuka. (Foto: Pikiran Publik/Yoga)

Warta Tangsel - Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 51 di Pamulang Timur, Kota Tangerang Selatan hingga pukul 08.00 WIB belum dibuka.


Padahal, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB.


Pantauan Pikiran-Publik.com di lokasi, para KPPS masih sibuk mempersiapkan seluruh komponen. Pada pukul 07.30 WIB di TPS ini baru melakukan pembukaan kotak suara.


Kini, para KPPS masih sibuk menyiapkan surat suara yang dicoblos oleh para pemilih. Di sisi lain, pemilih sudah mulai mendatangani TPS Nomor 51 ini.


Kebanyakan pemilih yang datang adalah orang tua hingga lansia. Sudah sekitar 1 jam dari jadwal yang ditentukan, TPS ini belum juga memulai pemungutan suara.



Penulis : Muhammad Miko Prayoga