tukang bangunan yang sedang merampungkan rumah foto: istimewa 

Warta Tangsel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis ketentuan yang mengatur pemotongan upah atau gaji seluruh pekerja di Indonesia, baik PNS, TNI, Polri, swasta maupun pekerja mandiri untuk simpanan Tabungan Perumahan (TAPERA). Ketentuan ini diatur dalam eraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan solusi jangka panjang bagi masalah perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Diluncurkan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah dalam memiliki rumah sendiri, program Tapera mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup rakyat melalui akses yang lebih mudah ke perumahan yang layak.

Sejarah dan Latar Belakang

Tapera didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Program ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan perumahan yang layak dan terjangkau, yang telah menjadi isu penting di Indonesia selama bertahun-tahun. Pertumbuhan populasi dan urbanisasi yang cepat telah memperburuk masalah ini, membuat kebutuhan akan solusi perumahan yang berkelanjutan menjadi semakin mendesak.

Tujuan dan Manfaat Tapera

1.     Meningkatkan Akses ke Perumahan    : Tapera bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama pekerja dengan penghasilan rendah hingga menengah, dalam membeli rumah pertama mereka. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepemilikan rumah di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

2.     Menabung untuk Masa Depan    : Tapera juga mendorong budaya menabung di kalangan masyarakat. Dengan adanya tabungan perumahan ini, masyarakat dapat merencanakan dan mempersiapkan masa depan mereka dengan lebih baik.

3.     Mendorong Pembangunan Ekonomi    : Dengan meningkatkan permintaan akan perumahan, Tapera diharapkan dapat mendorong sektor konstruksi dan industri terkait, sehingga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Mekanisme Kerja Tapera

Tapera bekerja melalui mekanisme tabungan wajib bagi peserta yang merupakan pekerja formal maupun informal. Para peserta diwajibkan menyisihkan sebagian kecil dari penghasilan mereka ke dalam akun Tapera. Dana yang terkumpul kemudian akan diinvestasikan dalam proyek-proyek perumahan yang layak dan menguntungkan, serta dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Kelompok Sasaran

Tapera menyasar beberapa kelompok utama, termasuk:

-     Pekerja Formal    : Karyawan yang bekerja di perusahaan swasta maupun instansi pemerintah.

-     Pekerja Informal    : Individu yang bekerja secara mandiri atau di sektor informal, seperti pedagang kaki lima dan pekerja lepas.

-     Pengusaha Mikro dan Kecil    : Pemilik usaha kecil yang sering kali tidak memiliki akses ke fasilitas perumahan yang layak.

Tantangan dan Hambatan

Implementasi Tapera menghadapi beberapa tantangan, termasuk:

-     Kesadaran dan Sosialisasi    : Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami manfaat dan mekanisme Tapera.

-     Infrastruktur dan Manajemen    : Mengelola dana besar yang terkumpul dan memastikan investasi yang tepat membutuhkan infrastruktur dan manajemen yang efisien.

-     Kepatuhan dan Partisipasi    : Memastikan kepatuhan dari semua pekerja dan majikan untuk berpartisipasi dalam program ini merupakan tantangan tersendi

Masa Depan Tapera

Dengan potensi yang besar untuk meningkatkan akses ke perumahan yang layak dan terjangkau, masa depan Tapera sangat menjanjikan. Pemerintah diharapkan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai program ini, serta memperbaiki mekanisme manajemen dan pengawasan untuk memastikan dana Tapera digunakan secara efektif dan transparan.

Kesimpulan

Tapera merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan komprehensif, Tapera diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya menyediakan perumahan yang layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Dukungan dan partisipasi dari semua pihak, baik pemerintah, pekerja, maupun pemberi kerja, sangat penting untuk keberhasilan program ini.

Penulis: Farhan Ramadhan Hidayat